SPEKTRUM 2008

PERIHAL ETIKET, SIGNA, DAN PELABELAN GOLONGAN OBAT

1. Etiket

Pada etiket tertulis :

1. Pada sebelah atas : nama Apotek, alamat apotek, nama apoteker, Nomor SIK Apoteker, atau Nomor SIA.

2. Sebelah kiri atas : nomor resep

3. Sebelah kanan atas : tempat dan tanggal pembuatan resep

4. Ditengah simetris : nama pasien

5. Dibawah nama pasien : cara pemakaian

6. Pada obat luar ( etiket biru ) perlu ditulis pada bagian bawah : “ Obat Luar”

2. Cara memberi etiket

a. Diambil etiket sesuai dengan penggunaan sediaan, warna biru untuk sediaan untuk pemakaian luar, etiket putih untuk sediaan yang digunakan secara oral.

b. Etiket diambil disesuaikan dengan kemasan sediaan yang digunakan.

c. Etiket dirapikan dengan cara digunting tepi-tepi sisa potongan yang kurang rapi.

3. Signa

a. Signa dituliskan rapi, nama ditengah dengan penulisan cara pakai yang rapi, jelas dan mudah dibaca oleh pasien ( karena bisa berakibat fatal hanya karena salah penulisan signa atau salah persepsi tentang cara pakai/aturan pakai hanya karena tulisan yang tidak jelas).

b. Membubuhkan paraf kecil pada sisi sebelah kiri sebagai identitas pembuat resep.

4. Label

1. Dibawah etiket kalau perlu ditambahkan label “ Kocok Dahulu” untuk sediaan-sediaan yang membutuhkan label kocok dahulu seperti sediaan syrup, emulsi, suspensi, infusa, sediaan cair yang mengandung minyak atsiri, potio yang mengandung bahan tidak larut, liquor/ mixtura/ lotio yang mengandung bahan tidak larut.

2. Selain label kocok dahulu kalau perlu ditambahkan label “ Tidak Boleh Diulang Tanpa Resep Dokter” untuk obat- obat golongan keras dan narkotika.



0 komentar:

Posting Komentar